(Tugas Responsi Dasar-Dasar Penyuluhan)
JURUSAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2013
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Formal,Informal, dan Nonformal Berkaitan dengan pengertian pendidikan terdapat perbedaan yang jelas antara pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Pendidikan ini perlu diperjelas lagi dengan kriteria yang dapat membedakan antara pendidikan yang program-programnya bersifat nonformal dengan pendidikan yang program-programnya bersifat informal dan formal. Kehidupan suatu bangsa erat sekali kaitannya dengan tingkat pendidikan. Pendidikan bukan hanya sekedar mengawetkan budaya dan meneruskannya dari generasi ke generasi, akan tetapi juga diharapkan dapat mengubah dan mengembangkan pengetahuan.
Pendidikan bukan hanya menyampaikan keterampilan yang sudah dikenal, tetapi harus dapat meramalkan berbagai jenis keterampilan dan kemahiran yang akan datang, dan sekaligus menemukan cara yang tepat dan cepat supaya dapat dikuasai oleh anak didik.
Pendidikan merupakan usaha yang sengaja secara sadar dan terencana untuk membantu meningkatkan perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara/masyarakat, dengan memilih isi (materi), strategi kegiatan, dan teknik penilaian yang sesuai. Dilihat dari sudut perkembangan yang dialami oleh anak, maka usaha yang sengaja dan terencana tersebut ditujukan untuk membantu anak dalam
menghadapi dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan yang dialaminya dalam setiap periode perkembangan. Dengan kata lain, pendidikan dipandang mempunyai peranan yang besar dalam mencapai keberhasilan dalam perkembangan anak.
B. Tujuan makalah
Adapun tujuan yang didapat dari makalah ini yaitu:
1. Mengoptimalkan pendidikan pada jalur formal, non formal dan informal sebagai satuan pendidikan secara efektif dalam peningkatan prestasi belajar.
2. Dapat membedakan mengenai pendidikan formal, informal, dan nonformal.
3. Dapat mengetahui ciri-ciri pendidikan fomal, informal dan nonformal
II. PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha manusia dalam meningkatkan pengetahuan tentang alam sekitarnya. Pendidikan diawali dengan proses belajar untuk mengetahui suatu hal kemudian mengolah informasi tersebut untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam arti sempit menurut McLeod (Syah, 2008 : 10) pendidikan berarti perbuatan atau proses untuk memperoleh pengetahuan. Dalam pengertian agak luas, pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan.
Pendidikan menurut Ahmad D. Marimba (Manizar, 2009 : 8), adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Beberapa defenisi para ahli menggambarkan bahwa pendidikan itu sebenarnya merupakan suatu upaya dan aktivitas pembelajaran, pembimbingan, pelatihan terhadap anak sehingga menjadi manusia yang dewasa baik jasmani maupun rohani.
Peranan lingkungan sangat berpengaruh atau mempunyai hubungan yang sangat erat dengan kemajuan dan prestasi pendidikan. Hal ini dikarenakan setiap individu yang terlibat dalam proses pendidikan saling berinteraksi menjadi satu kesatuan dengan lingkungannya. Lingkungan pendidikan itu sendiri dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1. Pendidkan Formal
2. Pendidikan Informal
3. Pendidikan Non Formal
Peranan lingkungan sangat berpengaruh atau mempunyai hubungan yang sangat erat dengan kemajuan dan prestasi pendidikan. Hal ini dikarenakan setiap individu yang terlibat dalam proses pendidikan saling berinteraksi menjadi satu kesatuan dengan lingkungannya. Lingkungan pendidikan itu sendiri dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1. Pendidkan Formal
2. Pendidikan Informal
3. Pendidikan Non Formal
Pendidikan dalam lingkungan keluarga memiliki peranan penting terhadap perkembangan anak, karena dilingkungan keluargalah pertama kali pendidikan di peroleh. Orangtua bertanggung jawab terhadap semua peningkatan dan kemajuan pendidikan anak-anaknya. Setelah dilingkungan keluarga, pendidikan diperoleh diluar lingkungan keluarga. Seorang individu dapat mengenyam pendidikan secara formal di sekolah. Di sekolah para guru bertanggung jawab terhadap kemajuan prestasi anak didiknya. Selain lingkungan keluarga dan sekolah, lingkungan masyarakat atau non formal juga sangat berperan penting dalam peningkatan prestasi anak didik, yaitu dengan peran sertanya dalam pendidikan luar sekolah
a. Lingkungan Pendidikan Formal
1. Pengertian Lingkungan Pendidikan Formal
Lingkungan pendidikan formal menurut Dinn Wahyudin (2007 : 3.9) adalah suatu satuan (unit) sosial atau lembaga sosial yang secara sengaja dibangun dengan kekhususan tugasnya untuk melaksanakan proses pendidikan. Dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 11 dijelaskan bahwasannya pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstuktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
2. Bentuk Pendidikan Formal
Pada jalur pendidikan formal pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah serta Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah. Jenjang pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas , Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Sedangkan pendidikan tinggi berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas.
3. Tujuan Pendidikan Formal
Pendidikan formal atau sekolah mempunyai tujuan pendidikan sesuai dengan jenjang bentuk dan jenisnya. Tujuan sekolah dapat ditemukan pada kurikulum sekolah yang bersangkutan. Tujuan sekolah umumnya adalah memberikan bekal kemampuan kepada peserta didik dalam mengembangkan kehidupannya (Wahyudin, 2007 : 3.9)
4. Karakteristik Pendidikan Formal
Adapun karakteristik pendidikan formal antara lain (a) lebih menekankan pengembangan intelektual; (b) peserta didik bersifat homogen; (c) isi pendidikan terprogram secara formal/kurikulumnya tertulis; (d) terstruktur, berjenjang dan bersinambungan; (e) waktu pendidikan terjadwal dan relatif lama; (f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat formal dan artificial; (g) evaluasi pendidikan dilaksanakan secara sistematis; (h) credential harus ada dan penting (Wahyudin, 2007 : 3.11)
a. Lingkungan Pendidikan Non Formal
1. Pengertian Lingkungan Pendidikan Non Formal
Lingkungan pendidikan non formal merupakan lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial di masyarakat , baik langsung maupun tak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif (Tirtarahardja dan Sula , 2000 : 179). Dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab I Pasal 12 Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
2. Bentuk Pendidikan Non Formal
Bentuk pendidikan non formal dapat terselenggara secara terstruktur dan berjenjang, dapat pula diselenggarakan secara tidak terstruktur dan berjenjang. Bentuk penyelanggaraan pendidikan non formal secara terstruktur dan berjenjang antara lain kursus komputer, kursus bahasa inggris, kelompok belajar paket A, kelompok belajar paket B yang merupakan lembaga kursus yang mempunyai tingkat kecakapan. Adapun bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terstruktur dan tidak berjenjang misalnya informasi, penyuluhan, ceramah melalui media.
Bentuk pendidikan non formal dapat terselenggara secara terstruktur dan berjenjang, dapat pula diselenggarakan secara tidak terstruktur dan berjenjang. Bentuk penyelanggaraan pendidikan non formal secara terstruktur dan berjenjang antara lain kursus komputer, kursus bahasa inggris, kelompok belajar paket A, kelompok belajar paket B yang merupakan lembaga kursus yang mempunyai tingkat kecakapan. Adapun bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terstruktur dan tidak berjenjang misalnya informasi, penyuluhan, ceramah melalui media.
3. Tujuan Pendidikan Non Formal
Pendidikan Non Formal mempunyai tujuan pendidikan ditentukan oleh bentuk pendidikan formal itu sendiri sesuai dengan jenisnya. Dalam Wahyudin (2007 : 3.13) pendidikan non formal dapat berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, penambah, juga pengembang pendidikan formal dan informal.
4. Karakteristik Pendidikan Non Formal
Menurut Wahyudin (2007 : 3.12) karakteristik pendidikan formal antara lain :
(a) lebih menekankan pada pengembangan ketrampilan praktis; (b) peserta didiknya bersifat heterogen; (c) isi pendidikan ada yang terprogram secara tertulis ada pula yang tidak terprogram secara tertulis; (d) dapat terstruktur, berjenjang, dan bersinambungan dan dapat pula tidak terstruktur, tidak berjenjang dan tidak bersinambungan; (e) waktu pendidikan terjadwal ketat atau tidak terjadwal, lama pendidikan relatif singkat; (f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat mungkin artificial mungkin pula bersifat wajar; (g) evaluasi dilaksanakan secara sistematis dapat pula tidak sistematis; (h) credential mungkin ada dan mungkin pula tidak ada.
Pendidikan Non Formal mempunyai tujuan pendidikan ditentukan oleh bentuk pendidikan formal itu sendiri sesuai dengan jenisnya. Dalam Wahyudin (2007 : 3.13) pendidikan non formal dapat berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, penambah, juga pengembang pendidikan formal dan informal.
4. Karakteristik Pendidikan Non Formal
Menurut Wahyudin (2007 : 3.12) karakteristik pendidikan formal antara lain :
(a) lebih menekankan pada pengembangan ketrampilan praktis; (b) peserta didiknya bersifat heterogen; (c) isi pendidikan ada yang terprogram secara tertulis ada pula yang tidak terprogram secara tertulis; (d) dapat terstruktur, berjenjang, dan bersinambungan dan dapat pula tidak terstruktur, tidak berjenjang dan tidak bersinambungan; (e) waktu pendidikan terjadwal ketat atau tidak terjadwal, lama pendidikan relatif singkat; (f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat mungkin artificial mungkin pula bersifat wajar; (g) evaluasi dilaksanakan secara sistematis dapat pula tidak sistematis; (h) credential mungkin ada dan mungkin pula tidak ada.
c. Lingkungan Pendidikan Informal
1. Pengertian Lingkungan Pendidikan Informal
Menurut Undang Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab 1 Pasal 13, Pendidkan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pelaksanaan pendidikan berlangsung tidak dengan cara-cara artificial, melainkan secara alamiah atau berlangsung secara wajar, oleh sebab itu pendidikan dalam keluarga disebut pendidikan informal.
2. Bentuk Pendidikan Non Formal
Bentuk pendidikan informal adalah keluarga. Bentuk keluarga berdasarkan keanggotaannya, menurut Kamanto Sunarto (Wahyudin, 2007 : 3.11) dibedakan menjadi keluarga batih (nuclear family) dan keluarga luas (extended family). Keluarga batih adalah keluarga terkecil yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Sedangkan keluarga luas adalah keluarga yang terdiri atas beberapa keluarga batih.
5. Tujuan Pendidikan Informal
Sekalipun tidak ada tujuan pendidikan dalam keluarga yang dirumuskan secara tersurat, tetapi secara tersirat dipahami bahwa tujuan pendidikan dalam keluarga pada umumnya adalah agar anak menjadi pribadi yang mantap, beragama, bermoral, dan menjadi anggota masyarakat yang baik. Fungsi pendidikan dalam keluarga menurut Wahyudin (2007 : 3.7) adalah (a) sebagai peletak dasar pendidikan anak, dan (b) sebagai persiapan ke arah kehidupan anak dalam masyarakatnya.
6. Karakteristik Pendidikan Informal
Karakteristik pendidikan informal antara lain :
(a) tujuan pendidikan lebih menekankan pada pengembangan karakter; (b) peserta didiknya bersifat heterogen; (c) isi pendidikan tidak terprogram secara formal; (d) tidak berjenjang; (e) waktu pendidikan tidak terjadwal ketat, relatif lama; (f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat wajar (g) evaluasi pendidikan tidak sistematis dan incidental; (h) credential tidak ada dan tidak penting (Wahyudin, 2007 : 3.6)
d. Prestasi Belajar
1. Pengertian Prestasi Belajar
Prestasi Belajar terdiri dari dua kata, yaitu prestasi dan belajar. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1985 : 768), prestasi adalah hasil yang telah dicapai atau dilakukan atau dikerjakan. Sedangkan belajar menurut Fontana dalam Panen (2001 : 1.2) adalah suatu proses perubahan yang relatif tetap dalam prilaku individu sebagai hasil pengalaman. Pendapat lain mengenai belajar dikemukakan Nana Sujana dalam Yusniyah (2008 : 23) belajar adalah proses yang ditandai dengan adanya perubahan, dimana perubahan tersebut dapat menunjukkan dalam berbagai bentuk seperti penambahan pengetahuan, pemahaman setiap tingkah laku, kecakapan atau kemampuan, daya reaksi, daya penerimaan dan sebagainya yang ada pada individu.
1. Pengertian Prestasi Belajar
Prestasi Belajar terdiri dari dua kata, yaitu prestasi dan belajar. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1985 : 768), prestasi adalah hasil yang telah dicapai atau dilakukan atau dikerjakan. Sedangkan belajar menurut Fontana dalam Panen (2001 : 1.2) adalah suatu proses perubahan yang relatif tetap dalam prilaku individu sebagai hasil pengalaman. Pendapat lain mengenai belajar dikemukakan Nana Sujana dalam Yusniyah (2008 : 23) belajar adalah proses yang ditandai dengan adanya perubahan, dimana perubahan tersebut dapat menunjukkan dalam berbagai bentuk seperti penambahan pengetahuan, pemahaman setiap tingkah laku, kecakapan atau kemampuan, daya reaksi, daya penerimaan dan sebagainya yang ada pada individu.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah hasil dari proses perubahan dalam perilaku individu dalam bentuk penambahan pengetahuan, pemahaman, kecakapan, reaksi dan sebagainya sebagai hasil pengalaman.
B. Hubungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dengan prestasi belajar
Dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 10, yang dimaksud dengan Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Hal tersebut sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Bedjo dalam Suharni (diakses tanggal 14 juli 2011) bahwa: “Berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan dan prestasi belajar siswa di antaranya adalah siswa sebagai individu, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat”. Pendapat tersebut menguatkan bahwa ke tiga aspek tersebut saling berkaitan dalam pengupayaan pendidikan yang optimal.
Berbagai upaya dilakukan agar program-program pendidikan dari ke tiga sub system tersebut saling mendukung dan memperkuat antara satu dengan lainnya dalam rangka meningkatkan prestasi belajar. Di lingkungan keluarga di upayakan berbagai hal terkait pola asuh yang efektif, antara lain dengan kasih sayang, motivasi, perhatian, pendidikan keagamaan, pendidikan etika, serta dalam hal asupan gizi yang menunjang yang dapat menjadi landasan pengembangan atau peningkatan prestasi belajar baik di sekolah khususnya serta masyarakat pada umumnya.
Dengan dukungan penuh dari keluarga peserta didik akan lebih merasa termotivasi untuk mencapai tingkat prestasi belajar yang baik di sekolah. Hal ini sejalan dengan penelitian penulis tentang pengaruh pola asuh orang tua dengan prestasi belajar anak, dimana terdapat keterkaitan yang erat antara pola asuh yang baik dengan prestasi belajar (Amalia : 2002). Hal serupa juga dikemukakan Suharmi (diakses tangggal 14 Juli 2011) pada hasil penelitannya yang menunjukkan pengaruh yang besar antara pendidikan keluarga dengan prestasi belajar siswa. Dalam pendidikan informal, orang tua berperan dalam pembentukan sikap siswa, prestasi yang baik dan berkualitas. Sikap yang demokratis dan bijaksana dari orang tua siswa dapat meningkatkan keinginan untuk lebih giat belajar supaya dapat mencapai prestasi belajar yang tinggi.
Dalam lingkungan formal, guru sebagi pengemban tanggung jawab hendaknya dapat menggantikan fungsi orang dewasa dalam keluarga sebagai pendidik. Tidak hanya dengan motivasi dan perhatian, penggunaan media pengajaran dan metode penyampaian materi yang baik juga memberikan nilai yang sangat menunjang keberhasilan peserta didik dalam berprestasi.
Di samping pendidikan formal dan informal, pendidikan non formal memiliki fungsi yang tak kalah penting dalam pencapaian prestasi belajar yang baik. Pendidikan non formal ini dapat berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, penambah juga pengembang pendidikan di keluarga dan pendidikan di sekolah. Dalam rangka mengoptimalkan prestasi belajar, individu atau peserta didik dapat menambah pengetahuannya mengenai bidang pendidikan yang di peroleh pada pendidikan non formal. Hal ini diperkuat dengan penelitian mengenai hubungan bimbingan belajar (bimbel) terhadap upaya peningkatan prestasi belajar siswa menunjukkan hasil yang positif antara pengaruh bimbingan belajar terhadap prestasi belajar siswa (Internet, diakses 21 Juli 2011). Penelitian lain mengenai pengaruh bimbingan belajar terhadap prestasi belajar siswa dengan menggunakan populasi dalam penelitian berjumlah 109 siswa, juga menunjukkan terdapat pengaruh yang signifikan antara bimbingan belajar dan prestasi belajar (Internet, diakses 21 Juli 2011). Dalam artian hasil belajar siswa cenderung meningkat lebih tinggi dengan diiringi pendidikan tambahan atau pendidikan non formal, hal ini dapat dikarenakan pendidikan non formal cenderung lebih spesifik pada bidang yang ditekuni, sehingga peserta didik lebih dapat meningkatkan prestasi belajar serta dapat mengaplikasikan hasil pendidikan keluarga dan sekolah pada masyarakat.
Dari pemaparan di atas terdapat hubungan yang signifikan antara pendidikan formal, non formal dan informal sebagai upaya peningkatan prestasi belajar. Dengan demikian dapat diartikan pendidikan formal dan non formal berfungsi untuk melengkapi pendidikan yang tidak bisa diberikan pendidikan informal, dan pendidikan informal diharapkan dapat bekerja sama serta mendukung kegiatan pendidikan formal dan pendidikan non formal. Ketiga sub system tersebut tidak dapat dipisahkan, namun saling menyempurnakan dan pada akhirnya akan menghasilkan peningkatan prestasi belajar atau keberhasilan pendidikan individu.
C. Ciri-ciri Pendidikan Formal, Informal, dan Nonformal
• Pendidikan Formal:
– Dibagi atas jenjang dg hirarkhis
– Peserta homogen
– Waktu lama
– Materi lebih akademis dan hal-hal umum
– Berlangsung formal
– Ijazah penting
• Pendidikan Informal:
– Berlangsung sepanjang masa (live long)
– Paling wajar
– Tidak secara khusus di sekolah
– Tidak diprogram atau waktu tidak tertentu
– Metode tidak formal
• Pendidikan non formal:
– Ada waktu belajar tertentu
– Metode lebih formal
– Di luar gedung sekolah formal
– Ada evaluasi yang sistematik
– Materi bersifat praktis/khusus
– Usia peserta tidak perlu seragam, dll
D. Perbedaan Pendidikan Formal, Informal dan Nonformal
Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
Pendidikan informal adalah proses yang berlagsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh lingkungan termasuk didalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan tetanga, lingkungan pekerjaan, dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media masa.
Pendidikan non formal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakanbagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu didalam mencapai tujuan belajarnya.
Ketiga pengertian diatas dapat digunakan untuk membedakan program pendidikan yang termasuk kkedalam setiap jalur pendidikan tersebut. Berdasarkan ketiga perdasarkan pengertian itu maka jelaslah bahwa pendidikan non formal tidak identik baik dengan pendidikan formal maupun dengan pendidikan informal.
III. KESIMPULAN
Dari definisi-definisi tersebut, dapat diambil kesimpulan, bahwa pendidikan nonformal dalam proses penyelenggaraannya memiliki suatu sistem yang terlembagakan, yang di dalamnya terkandung makna bahwa setiap pengembangan pendidikan nonformal perlu perencanaan program yang matang, melalui kurikulum isi program, sarana, prasarana, sasaran didik, sumber belajar, serta faktor-faktor yang satu sama lain tak dapat dipisahkan dalam pendidikan nonformal. pendidikan informal memiliki kaitan yang sangat erat dengan ‘pembelajaran pengalaman’. Oleh karena itu makna yang mendalam tentang pembelajaran informal dan pendidikan informal memiliki kaitan yang sangat erat diantara keduanya. Karena pendidikan informal tidak terorganisir dan merupakan pembelajaran seumur hidup, maka jelas yang dibicarakan dalam pendidikan informal adalah juga berbicara tentang pembelajaran informal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar